Minggu, 05 November 2017

Pendahuluan : Etika Sebagai Tinjauan

Pengertian Etika
       Pengertian etika dapat dibedakan antara “etika sebagai praksis” dan etika sebagai refleksi”. Etika sebagai praksis berarti apa yang dilakukan sejauh sesuai atau tidak sesuai dengan norma moral. Sedangkan etika sebagai refleksi adalah pemikiran moral. Dalam etika sebagai refleksi kita berpikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
       Etika berasal dari kata yunani ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berarti “adat istiadat” atau kebiasaan. Perpanjangann dari adat membangun suatu aturan kuat di masyarakat, yaitu bagaimana setiap tindak dan tanduk mengikuti aturan-aturan, dan aturan-aturan tersebut ternyata telah membentuk moral masyarakat dalam menghargai adat istiadat yang berlaku.
       Ilmu etika tidak bias dikesampingkan dari ilmu fisafat, ini terlihat dari usaha-usaha dalam menafsirkan etika sering dilihat dari sudut pandang filsafat. Karena filsafat sering dianggap sebagai induknya ilmu etika. Ini sebagaimana dikatakan oleh K.Bertens bahwa, “Etika adalah cabang filsafat yang mempelajari baik buruknya perilaku manusia”.

Prinsip - Prinsip Etika :
a.       Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan mencakup pada keseimbangan dan tanggung jawab. Prinsip keadilan yang melahirkan keseimbangan dalam kehidupan dan dengan keadilan seseorang akan memiliki empati kepada orang lain sehingga ia akan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya.
b.       Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran akan melahirkan berbagai sikap yang terpuji, yaitu tidak menutupi cacat barang yang di jual, tidak melakukan penipuan dalam jual beli, tidak melakukan transaksi fiktif dalam jual beli, tidak mengambil riba dan tidak melakukan perbuatan sumpah agar barang yang dijual laku.
c.        Prinsip Kepercayaan (amanah)
Prinsip amanah adalah mengembalikan hak apa saja kepada pemiliknya, tidak mengambil sesuatu melebihi haknya dan tidak mengurangi hak orang lain, baik berupa harga atau upah.

Menurut Suseno (1987) prinsip-prinsip etika diantaranya adalah sebagai berikut:
a.      Prinsip Keindahan (beauty).
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan.
b.      Prinsip Persamaan (equality).
Setiap manusia yang lahir memiliki hak dan kewajiban masing-masing yang pada dasarnya adalah sama atau sederajat. Etika yang dilandasi oleh prinsip persamaan ini dapat menghilangkan perilaku diskriminatif (yang membeda-bedakan) dalam berbagai aspek interaksi manusia.
c.      Prinsip Kebaikan (goodness).
Prinsip kebaikan sangat erat kaitannya dengan hasrat dan cita-cita manusia. Apabila orang menginginkan kebaikan dari suatu ilmu pengetahuan, maka akan mengandalkan pada obyektivitas ilmiah, kemanfaatan pengetahuan, rasionalitas, dan sebagainya.
d.      Prinsip Keadilan (justice).
Keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya.
e.      Prisip Kebebasan (liberty).
Kebebasan dapat dirumuskan sebagai keleluasaan untuk bertindak atau tidak bertindak berdasarkan pilihan yang tersedia bagi seseorang.
f.       Prinsip Kebenaran (truth).
Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan kepada masyarakat agar masyarakat merasa yakin akan kebenaran itu.

Jenis – Jenis Etika
Ada dua jenis etika yaitu :
1.   Etika Filosofis, dengan dua sifat yakni non-empiris dan praktis. Etika filosofis berisi studi mengenai apa yang seharusnya dilakukan atau tidak dilakukan oleh manusia. Nilai tersebut bersifat universal, ada pula yang bersifat partikular karena terikat ruang dan waktu.
2.   Etika Teologis, yakni etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis yang bersifat umum, bukan menurut agama tertentu saja.

Teori - Teori Etika :
Dua teori etika yang dikenal sebagai etika deontologi dan etika teleologi.
a.      Etika deontologi
Istilah ‘deontologi’ berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban. Karena itu deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut etika deontologi, suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri.Dengan kata lain, tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu.
b.      Etika Teleologi
Berbeda dengan etika deontologi, etika teleologi justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

Sumber :
  • Bertens, K. 2000. Pengantar Etika Bisnis. Yogyakarta: Kanisius.
  • Fahmi, Irham. 2014. Etika Bisnis. Bandung : Alfabeta.
  • Fauzan dan Nuryana Ida. 2014. Pengaruh Penerapan Etika Bisnis Terhadap Kepuasan Pelanggan Warung Bebek H.Slamet di kota Malang. Jurnal. Volume 10 Nomor 1.
  • Ponijan. 2012. Penilaian Kinerja Dan  Komitmen Dalam Etika Pemerintahan. Jurnal Ekonomi Universitas Satyagama.
  • Sonny Keraf, A. 1998. Etika Bisnis Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta : Kanisius.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar