Pengertian Etika
Pengertian etika dapat dibedakan antara
“etika sebagai praksis” dan etika sebagai refleksi”. Etika sebagai praksis
berarti apa yang dilakukan sejauh sesuai atau tidak sesuai dengan norma moral.
Sedangkan etika sebagai refleksi adalah pemikiran moral. Dalam etika sebagai
refleksi kita berpikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa
yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Etika berasal dari kata yunani ethos,
yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berarti “adat istiadat” atau kebiasaan.
Perpanjangann dari adat membangun suatu aturan kuat di masyarakat, yaitu
bagaimana setiap tindak dan tanduk mengikuti aturan-aturan, dan aturan-aturan
tersebut ternyata telah membentuk moral masyarakat dalam menghargai adat
istiadat yang berlaku.
Ilmu etika tidak bias dikesampingkan dari
ilmu fisafat, ini terlihat dari usaha-usaha dalam menafsirkan etika sering
dilihat dari sudut pandang filsafat. Karena filsafat sering dianggap sebagai
induknya ilmu etika. Ini sebagaimana dikatakan oleh K.Bertens bahwa, “Etika
adalah cabang filsafat yang mempelajari baik buruknya perilaku manusia”.
Prinsip - Prinsip Etika :
a. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan
mencakup pada keseimbangan dan tanggung jawab. Prinsip keadilan yang melahirkan
keseimbangan dalam kehidupan dan dengan keadilan seseorang akan memiliki empati
kepada orang lain sehingga ia akan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya.
b. Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran akan
melahirkan berbagai sikap yang terpuji, yaitu tidak menutupi cacat barang yang
di jual, tidak melakukan penipuan dalam jual beli, tidak melakukan transaksi
fiktif dalam jual beli, tidak mengambil riba dan tidak melakukan perbuatan
sumpah agar barang yang dijual laku.
c. Prinsip Kepercayaan (amanah)
Prinsip amanah adalah mengembalikan
hak apa saja kepada pemiliknya, tidak mengambil sesuatu melebihi haknya dan
tidak mengurangi hak orang lain, baik berupa harga atau upah.
Menurut
Suseno (1987) prinsip-prinsip etika diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Prinsip
Keindahan (beauty).
Prinsip
ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap
keindahan.
b. Prinsip
Persamaan (equality).
Setiap
manusia yang lahir memiliki hak dan kewajiban masing-masing yang pada dasarnya
adalah sama atau sederajat. Etika yang dilandasi oleh prinsip persamaan ini
dapat menghilangkan perilaku diskriminatif (yang membeda-bedakan) dalam
berbagai aspek interaksi manusia.
c. Prinsip
Kebaikan (goodness).
Prinsip
kebaikan sangat erat kaitannya dengan hasrat dan cita-cita manusia. Apabila
orang menginginkan kebaikan dari suatu ilmu pengetahuan, maka akan mengandalkan
pada obyektivitas ilmiah, kemanfaatan pengetahuan, rasionalitas, dan
sebagainya.
d. Prinsip
Keadilan (justice).
Keadilan
adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa
yang semestinya.
e. Prisip
Kebebasan (liberty).
Kebebasan
dapat dirumuskan sebagai keleluasaan untuk bertindak atau tidak bertindak
berdasarkan pilihan yang tersedia bagi seseorang.
f. Prinsip
Kebenaran (truth).
Kebenaran
harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan kepada masyarakat agar masyarakat merasa
yakin akan kebenaran itu.
Jenis
– Jenis Etika
Ada
dua jenis etika yaitu :
1. Etika
Filosofis, dengan dua sifat yakni non-empiris dan praktis. Etika filosofis
berisi studi mengenai apa yang seharusnya dilakukan atau tidak dilakukan oleh
manusia. Nilai tersebut bersifat universal, ada pula yang bersifat partikular
karena terikat ruang dan waktu.
2. Etika
Teologis, yakni etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis
yang bersifat umum, bukan menurut agama tertentu saja.
Teori - Teori Etika :
Dua teori etika yang dikenal sebagai etika deontologi dan etika teleologi.
Teori - Teori Etika :
Dua teori etika yang dikenal sebagai etika deontologi dan etika teleologi.
a. Etika
deontologi
Istilah
‘deontologi’ berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban. Karena itu
deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut
etika deontologi, suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan
berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan
tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri.Dengan kata lain,
tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan berdasarkan
kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari
tindakan itu.
b. Etika
Teleologi
Berbeda
dengan etika deontologi, etika teleologi justru mengukur baik buruknya suatu
tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau
berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Sumber :
- Bertens, K. 2000. Pengantar Etika Bisnis. Yogyakarta: Kanisius.
- Fahmi, Irham. 2014. Etika Bisnis. Bandung : Alfabeta.
- Fauzan dan Nuryana Ida. 2014. Pengaruh Penerapan Etika Bisnis Terhadap Kepuasan Pelanggan Warung Bebek H.Slamet di kota Malang. Jurnal. Volume 10 Nomor 1.
- Ponijan. 2012. Penilaian Kinerja Dan Komitmen Dalam Etika Pemerintahan. Jurnal Ekonomi Universitas Satyagama.
- Sonny Keraf, A. 1998. Etika Bisnis Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta : Kanisius.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar