Minggu, 21 Januari 2018

Etika Dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen

Pengertian Akuntansi Manajemen
Akuntansi manajemen adalah bidang akuntansi yang mengkhususkan pada pengembangan dan penafsiran informasi akuntansi untuk membantu manajemen dalam menjalankan perusahaan. Akuntansi manajemen berhubungan dengan berbagai masalah khusus yang dihadapi manajemen, yang pemecahannya membutuhkan beberapa alternatif. Akuntansi manajemen juga terlibat dalam penyusunan rencana pembelajaran (anggaran) pada masa yang akan datang.

Etika Profesi Manajemen
Etika merupakan aspek yang penting dari pekerjaan dan profesi akuntan manajemen. Etika profesi dapat disimpulkan sebagai komitmen akuntan manajemen untuk menyediakan jasa yang bermanfaat bagi manajemen. Komitmen ini berarti bahwa akuntan manajemen mempunyai kompetensi, integritas, kerahasiaan, dan objektivitas untuk member pelayanan kepada manajemen secara efektif.

Kode Etik IMA (Institute of Management Account)
Perilaku etis akuntan manajemen dipandu oleh kode etik yang dibuat oleh IMA. Kode etik IMA menetapkan standar minimum perilaku yang ditujukan untuk mengarahkan akuntan manajemen dan menginspirasikan profesionalisme yang sangat tinngi pada semua level akuntan manajemen. Dengan mematuhi standar ini, akuntan manajemen meningkatkan drajat profesi mereka dan membantu mengembangkan hubungan kepercayaan di mana para manajer dan pihak-pihak lainnya dapat secara yakin bergantung pada pekerjaan mereka.

Kode etik IMA terdiri atas empat bagian utama :
1.      Kompetensi
Akuntan manajemen bertanggung jawab untuk :
a.   Mempertahankan kompetensi professional pada level yang semestinya dengan terus-menerus mengembangkan pengetahuan dan keahlian.
b.   Melaksanakan tugas-tugas professional mereka sesuai dengan hukum, peraturan, dan standar teknis yang relevan.
c.  Menyiapkan laporan secara lengkap dan jelas serta member rekomendasi setelah melakukan analisis yang layak terhadap informasi yang relevan dan andal.

2.      Kerahasiaan
Akuntan manajemen bertanggung jawab untuk :
a.    Tidak mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam menjalankan pekerjaan kecuali mendapat wewenang atau karena adanya kewajiban hukum untuk mengungkapkan hal tersebut.
b.   Memberitahu kepada bawahan tentang kerahasiaan informasi yang diperoleh selama menjalankan pekerjaan dan megawasi aktivitas mereka untuk meyakinkan bahwa mereka tetap menjaga kerahasiaan.
c.   Tidak memanfaatkan atau mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh selama menjalankan pekerjaan demi keuntungan yang ilegal dan tidak etis, baik bagi diri sendiri maupun melalui pihak ketiga.

3.      Integritas
Akuntan manajemen bertanggung jawab untuk :
a. Menghindari adanya konflik kepentingan dan memperingatkan pihak yang berkepentingan akan konflik-konflik yang potensial terjadi.
b.    Menghindari aktivitas yang dapat menimbulkan keraguan terhadap kemampuan mereka untuk melakukan tugasnya secara etis.
c.    Menolak segala bentuk hadiah, tanda mata, atau keramahan yang dapat memengaruhi atau terlihat memengaruhi tindakan mereka.
d.   Menolak secara aktif maupun pasif upaya-upaya yang dapat menghalangi pencapaian tujuan perusahaan yang sah dan etis.
e.   Mengenalkan dan mengomunikasikan batasan-batasan professional atau kendala lain yang akan menghambat kebijakan-kebijakan yang bertanggung jawab atau kesuksesan kinerja dari suatu aktivitas.
f.   Mengomunikasikan informasi dan kebijakan-kebijakan profesi atau opini-opini, baik yang bersifat menguntungkan maupun yang tidak menguntungkan.
g.      Tidak melakukan atau mendukung aktivitas yang dapat mendiskreditkan profesi.

4.      Objektivitas
Akuntan manajemen bertanggung jawab untuk :
a.       Mengomunikasikan informasi secara wajar dan objektif.
b.  Mengungkapkan seluruh informasi relevan yang diharapkan dapat memengaruhi pemakai dalam memahami laporan, komentar, dan rekomendasi yang diberikan.

Pengertian Akuntansi Keuangan
Akuntansi Keuangan adalah bagian dari akuntansi yang mengkhususkan dalam proses pencatatan transaksi hingga penyajiannya dalam bentuk laporan keuangan. Akuntansi keuangan bermanfaat bagi pihak eksternal perusahaan, misalnya bank, pemerintah, pemegang saham, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya. Dalam pencatatan berbagai transaksi keuangan perusahaan, akuntansi keuangan harus mengacu kepada prinsip-prinsip yang dinyatakan dalam standar akuntansi keuangan.

Penerapan prinsip etika pofesi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) :
1.      Tanggung jawab penerapan
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
2.      Kepentingan publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3.      Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa.
4.      Obyektifitas
Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
5.      Kehati-hatian
Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan kompetensi dan ketekunan. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung-jawab profesi kepada publik.
6.      Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
7.      Konsistensi
Konsistensi merupakan konsep dalam akuntansi yang menuntut diterapkannya standar secara terusmenerus, tidak di ubah-ubah kecuali dengan alasan yang dapat dibenarkan.
8.      Standar teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.Standar teknis dan standar profesional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.

Sumber :
  • Alam, S. 2007. Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas XI. Jakarta : Esis.
  • Blocher, Chen, Cokins, dan Lin. 2007. Manajemen Biaya Penekanan Strategis. Jakarta : Salemba Empat.
  • Vani adelin. 2013. Pengaruh Pengendalian Internal, Ketaatan Aturan Akuntansi, dan Perilaku Tidak Etis Terhadap Kecenderungan Akuntansi (Studi Empiris pada BUMN di kota Padang). Padang : Jurnal Universitas Negeri Padang.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar