Pengertian Akuntansi Manajemen
Akuntansi
manajemen adalah bidang akuntansi yang mengkhususkan pada pengembangan dan
penafsiran informasi akuntansi untuk membantu manajemen dalam menjalankan
perusahaan. Akuntansi manajemen berhubungan dengan berbagai masalah khusus yang
dihadapi manajemen, yang pemecahannya membutuhkan beberapa alternatif.
Akuntansi manajemen juga terlibat dalam penyusunan rencana pembelajaran
(anggaran) pada masa yang akan datang.
Etika Profesi Manajemen
Etika
merupakan aspek yang penting dari pekerjaan dan profesi akuntan manajemen.
Etika profesi dapat disimpulkan sebagai komitmen akuntan manajemen untuk
menyediakan jasa yang bermanfaat bagi manajemen. Komitmen ini berarti bahwa
akuntan manajemen mempunyai kompetensi, integritas, kerahasiaan, dan
objektivitas untuk member pelayanan kepada manajemen secara efektif.
Kode Etik IMA (Institute of
Management Account)
Perilaku
etis akuntan manajemen dipandu oleh kode etik yang dibuat oleh IMA. Kode etik
IMA menetapkan standar minimum perilaku yang ditujukan untuk mengarahkan
akuntan manajemen dan menginspirasikan profesionalisme yang sangat tinngi pada
semua level akuntan manajemen. Dengan mematuhi standar ini, akuntan manajemen
meningkatkan drajat profesi mereka dan membantu mengembangkan hubungan
kepercayaan di mana para manajer dan pihak-pihak lainnya dapat secara yakin
bergantung pada pekerjaan mereka.
Kode
etik IMA terdiri atas empat bagian utama :
1. Kompetensi
Akuntan
manajemen bertanggung jawab untuk :
a. Mempertahankan
kompetensi professional pada level yang semestinya dengan terus-menerus
mengembangkan pengetahuan dan keahlian.
b. Melaksanakan
tugas-tugas professional mereka sesuai dengan hukum, peraturan, dan standar
teknis yang relevan.
c. Menyiapkan
laporan secara lengkap dan jelas serta member rekomendasi setelah melakukan
analisis yang layak terhadap informasi yang relevan dan andal.
2. Kerahasiaan
Akuntan
manajemen bertanggung jawab untuk :
a. Tidak
mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam menjalankan pekerjaan
kecuali mendapat wewenang atau karena adanya kewajiban hukum untuk
mengungkapkan hal tersebut.
b. Memberitahu
kepada bawahan tentang kerahasiaan informasi yang diperoleh selama menjalankan
pekerjaan dan megawasi aktivitas mereka untuk meyakinkan bahwa mereka tetap
menjaga kerahasiaan.
c. Tidak
memanfaatkan atau mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh selama
menjalankan pekerjaan demi keuntungan yang ilegal dan tidak etis, baik bagi
diri sendiri maupun melalui pihak ketiga.
3. Integritas
Akuntan
manajemen bertanggung jawab untuk :
a. Menghindari
adanya konflik kepentingan dan memperingatkan pihak yang berkepentingan akan
konflik-konflik yang potensial terjadi.
b. Menghindari
aktivitas yang dapat menimbulkan keraguan terhadap kemampuan mereka untuk
melakukan tugasnya secara etis.
c. Menolak
segala bentuk hadiah, tanda mata, atau keramahan yang dapat memengaruhi atau
terlihat memengaruhi tindakan mereka.
d. Menolak
secara aktif maupun pasif upaya-upaya yang dapat menghalangi pencapaian tujuan
perusahaan yang sah dan etis.
e. Mengenalkan
dan mengomunikasikan batasan-batasan professional atau kendala lain yang akan
menghambat kebijakan-kebijakan yang bertanggung jawab atau kesuksesan kinerja
dari suatu aktivitas.
f. Mengomunikasikan
informasi dan kebijakan-kebijakan profesi atau opini-opini, baik yang bersifat
menguntungkan maupun yang tidak menguntungkan.
g. Tidak
melakukan atau mendukung aktivitas yang dapat mendiskreditkan profesi.
4. Objektivitas
Akuntan
manajemen bertanggung jawab untuk :
a. Mengomunikasikan
informasi secara wajar dan objektif.
b. Mengungkapkan
seluruh informasi relevan yang diharapkan dapat memengaruhi pemakai dalam
memahami laporan, komentar, dan rekomendasi yang diberikan.
Pengertian Akuntansi Keuangan
Akuntansi
Keuangan adalah bagian dari akuntansi yang mengkhususkan dalam proses
pencatatan transaksi hingga penyajiannya dalam bentuk laporan keuangan.
Akuntansi keuangan bermanfaat bagi pihak eksternal perusahaan, misalnya bank,
pemerintah, pemegang saham, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya. Dalam
pencatatan berbagai transaksi keuangan perusahaan, akuntansi keuangan harus
mengacu kepada prinsip-prinsip yang dinyatakan dalam standar akuntansi
keuangan.
Penerapan
prinsip etika pofesi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) :
1. Tanggung
jawab penerapan
Sebagai
profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan
peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa
profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja
sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara
kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur
dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan
meningkatkan tradisi profesi.
2. Kepentingan
publik
Setiap
anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada
publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas
profesionalisme.
3. Integritas
Integritas
adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional.
Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan
patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk antara lain, bersikap jujur dan
berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa.
4. Obyektifitas
Obyektivitas
adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota.
Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur
secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan
kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
5. Kehati-hatian
Kehati-hatian
profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya
dengan kompetensi dan ketekunan. Hal ini mengandung arti bahwa anggota
mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya
sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan
tanggung-jawab profesi kepada publik.
6. Kerahasiaan
Setiap
anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan
jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut
tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum
untuk mengungkapkannya.
7. Konsistensi
Konsistensi
merupakan konsep dalam akuntansi yang menuntut diterapkannya standar secara
terusmenerus, tidak di ubah-ubah kecuali dengan alasan yang dapat dibenarkan.
8. Standar
teknis
Setiap
anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan
standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan
berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari
penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan
obyektivitas.Standar teknis dan standar profesional yang harus ditaati anggota
adalah standar yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia, International
Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan
yang relevan.
Sumber :
- Alam, S. 2007. Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas XI. Jakarta : Esis.
- Blocher, Chen, Cokins, dan Lin. 2007. Manajemen Biaya Penekanan Strategis. Jakarta : Salemba Empat.
- Vani adelin. 2013. Pengaruh Pengendalian Internal, Ketaatan Aturan Akuntansi, dan Perilaku Tidak Etis Terhadap Kecenderungan Akuntansi (Studi Empiris pada BUMN di kota Padang). Padang : Jurnal Universitas Negeri Padang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar